Minggu, 22 Agustus 2010 14:04 | Tag: Mudik 2010
Kapanlagi.com - Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan pemerintah tidak akan memberlakukan tarif baru dan tuslah atau biaya tambahan untuk transportasi mudik Lebaran 2010.
Di sela mendampingi Menko Perekonomian Hatta Radjasa meninjau pasar tradisional di Medan, Sabtu, Freddy Numberi mengatakan, istilah tarif baru dan tuslah itu hanya banyak terjadi dalam transportasi darat.
Sedangkan untuk transportasi udara dan laut, ketetapan untuk menaikkan jumlah tarif itu tidak diberlakukan.
Untuk transportasi mudik tahun 2010, pemerintah telah menetapkan tidak adanya pemberlakuan tarif baru sehingga pengelola angkutan harus mengikuti tarif lama.
Ia menegaskan, kebijakan tentang tidak adanya tarif baru dalam transportasi mudik tahun 2010 itu bukan hanya untuk daerah tertentu saja.
"Ketentuan itu berlaku secara nasional," kata mantan Menteri Perikanan dan Kelautan tersebut.
Menteri mengatakan, pengelola angkutan harus memberlakukan tarif transportasi sesuai dengan harga rute sebagaimana yang diberlakukan selama ini. "Kalau lebih dari itu tidak boleh," katanya
No comments:
Post a Comment